Persoalan Pangan Mendesak, Legislator Dorong Pemerintah Aktivasi Bapanas

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin. Foto: Arief/Man
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mendorong pemerintah untuk segera mengaktivasi Badan Pangan Nasional (Bapanas). Sebab saat ini ia menilai di tengah persoalan stabilisasi harga pangan, kondisi komoditas itu relatif rapuh.
“Saya sangat menyayangkan, pemerintah lebih memilih aktivasi ID Food terlebih dahulu dibanding Bapanas. Ini badan kan sudah melalui perjalanan panjang,” ujarnya dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Senin (14/2/2022). Sebagaimana diketahui, badan itu telah memiliki landasan hukum, yakni Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 pada Juli 2021 silam.
Badan pangan itu merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang setelah 9 tahun baru resmi terbentuk melalui Perpres Nomor 66 Tahun 2021. Semangat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan untuk merevisi UU Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan. “Agar tidak ada liberalisasi sektor hilir, tidak ada spekulasi pangan, melindungi petani dan nelayan kecil,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Akmal mencontohkan, ketika hanya satu saja komoditas pangan terganggu seperti minyak goreng, perlu tenaga yang sangat besar bagi pemerintah untuk menstabilkannya. “Sebesar Rp7,6 triliun dana digelontorkan pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk subsidi minyak goreng yang tadinya harga pasar sekitar Rp20.0000 per liter menjadi Rp14.000 per liter hingga 6 bulan ke depan,” ungkap legislator dapil Sulawesi Selatan II itu.
Akmal pun mengkritisi, pemerintah mestinya memiliki prioritas dalam menjalankan kinerjanya dengan mengutamakan kepentingan rakyat banyak. Padahal diketahui Kementan tahun 2021 telah menganggarkan lebih dari Rp400 miliar untuk berjalannya Bapanas di tahun itu. Namun sampai saat ini menurut Akmal, sudah pertengahan Februari 2022 masih saja belum ada rumusan kapan berjalannya Badan Pangan Nasional yang telah menjadi harapan besar masyarakat Indonesia bertahun-tahun lamanya. (ah/sf)